VISI MISI UPTD. RSUD GEMA SANTI NUSA PENIDA
Visi :
“Rumah Sakit Pilihan dan Terdepan dalam Pelayanan Kesehatan di Nusa Penida Menuju Klungkung Unggul dan Sejahtera”
Misi :
- Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan
- Mengembangkan pengelolaan Rumah Sakit secara profesional, transparan dan akuntabel
- Mengembangkan pelayanan spesialistik dasar dan pelayanan bedah
Falsafah Pelayanan
“Kepuasan Anda adalah Kebahagiaan Kami dalam Memberikan Pelayanan”
Motto Pelayanan
Pelayanan GEMA SANTIKU (Giat, Efektif, Mutu, Akuntabel, Santun, Aman, Nyaman, Terampil, Integrasi, Konsisten, Unggul)
Maklumat Pelayanan
“Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Nilai Dasar Rumah Sakit
1 .Melayani secara profesional setia
Pegawai RS harus bekerja sesuai standar profesi, bertanggungjawab, berperilaku positif dan selalu berusaha meningkatkan kualitas profesinya
2. Memiliki integritas
setiap pegawai RS dalam melaksanakan tugasnya harus bersikap terbuka, jujur, benar dan konsisten sesuai peraturan yang berlaku dank ode etik profesi
3. Menegakkan kedisiplinan
Disiplin kerja : menegakkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
Disiplin administrasi : melakukan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan pelayanan secara tertib, teratur, terarah, terbuka dan terukur
4. Melayani secara adil
Setiap pegawai RS dalam melaksanakan tugasnya harus bersikap obyektif, proporsional dan tidak diskriminatif kepada semua pasien/pelanggan RS
5. Dapat dipercaya
Setiap pegawai RS dalam melaksnakan tugasnya mampu menerapkan nilai-nilai luhur yang dianut oleh organisasi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok :
UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.
Fungsi :
- Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit
- Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan
- Penyelenggaraan penelitian, pendidikan dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang
Komentar Terbaru