Sabtu, 6 Desember 2025. Pukul 08.00 WITA – selesai
RSUD Gema Santi menerima kunjungan lapangan dari Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Pembinaan dan Pengawasan SDM Kesehatan. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan verifikasi data dokter spesialis penerima Tunjangan Khusus di daerah DTPK, serta uji coba dan pendampingan implementasi aplikasi Tunjangan Khusus DTPK yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari:
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DPTK)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Kunjungan dihadiri oleh:
• Tim Kementerian Kesehatan – Direktorat SDM Kesehatan
• Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung
• Direktur RSUD Gema Santi
• Para pejabat, dokter spesialis, dan staf RSUD Gema Santi
Semoga kegiatan ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Nusa Penida.
#RSUDGemaSanti #KemenkesRI #SDMKesehatan #DTPK #NusaPenida #Klungkung #PelayananKesehatan

















